TUGAS 2

Pelanggaran HAM di dunia

Nama :Naufal S.Y.M
Gunadarma University
Dosen : Ahmad Nasher.S.I.KOM.MM

Sebelum kita membahas pelanggaran HAM didunia, kita harus mengerti dulu apa itu HAM.
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah prinsip-prinsip moral atau norma-norma,  yang menggambarkan standar tertentu dari perilaku manusia, dan dilindungi secara teratur sebagai hak-hak hukum dalam hukum kota dan internasional.  Mereka umumnya dipahami sebagai hal yang mutlak  sebagai hak-hak dasar "yang seseorang secara inheren berhak karena dia adalah manusia, "  dan yang" melekat pada semua manusia "  terlepas dari bangsa, lokasi, bahasa, agama, asal-usul etnis atau status lainnya.  Ini berlaku di mana-mana dan pada setiap kali dalam arti yang universal,   dan ini egaliter dalam arti yang sama bagi setiap orang.  HAM membutuhkan empati dan aturan hukum dan memaksakan kewajiban pada orang untuk menghormati hak asasi manusia dari orang lain.  Mereka tidak harus diambil kecuali sebagai hasil dari proses hukum berdasarkan keadaan tertentu;] misalnya, hak asasi manusia mungkin termasuk kebebasan dari penjara melanggar hukum , penyiksaan, dan eksekusi
Pelanggaran HAM (Hak asasi Manusia) di Indonesia & dunia, contohnya di Indonesia banyak kasus-kasus pelanggaram HAM yang kini pelum diusut sampai tuntas, hal ini tentu saja menjadi perhatian kita semua untuk belajar dari sejarah mengenai contoh-contoh kasus pelanggaran HAM baik itu di Indonesia atau yang terdapat di berbagai negara agar tidak terulang di hari kemudian pelanggaran HAM baik yang ringan maupun yang berat. Apalagi jika saat ini HAM sama seperti dulu, tentu banyak macam-macam kasus pelanggaran HAM di sekitar kita, jadi beruntunglah kita sekarang ini HAM (Hak Asasi Manusia) kini telah hadir, telah kuat, dan dapat menjaga kita semua. 
            Sebelum membahas mengenai contoh-contoh kasus pelanggaran HAM, tahukah anda mengenai Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) menurut Undang-Undang No. 39 Tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhlukh Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan Anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Menurut Pasal 9 UU No. 39 Tahun 1999 mengenai macam-macam hak dasar manusia adalah sebagai berikut..

·         Hak atas kesejahteraan 
·         Hak untuk hidup 
·         Hak mengembangkan diri 
·         Hak atas rasa aman 
·         Hak berkeluarga dan melanjutkan keterunan 
·         Hak atas kebebasan pribadi 
·         Hak atas memperoleh keadilan 
·         Hak atas wanita 
·         Hak anak 
·         Hak turut serta dalam pemerintahan
Dasar Hukum Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia tertulis dalam empat hukum yang menyatakan tentang HAM yakni UUD 1945, Tap MPR, UU, Perda, Kepres, dll. Salah satu dari keempat hukum tersebut adalah UUD 1945 RI, seperti pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1. Hak asasi Manusia setiap tahun dirayakan diseluruh negara di dunia yakni pada tanggal 10 Desember.

Bentuk pelanggaran-pelanggaran HAM yang biasa didapati masyarakat antara lain: 
·         Diskriminasi adalah pembatasan, pelecehan, dan pengucilan yang dilakukan langsung atau tidak langsung yang didasarkan pada perbedaan manusia baik itu etni, agama, suku dan ras.  
·         Penyiksaan adalah perbuatan yang menimbulkan rasa sakit atau penderitaan baik itu jasmani maupun rohani 
Bentuk pelanggaran-pelanggaran HAM berdasarkan jenisnya antara lain 
a. Bentuk pelanggaran HAM bersifat berat 
·         Pembunuhan massal (genisida) 
·         Penghilangan orang secara paksa 
·         Pembunuhan sewenang-wenang
·         Perbudakan atau diskriminasi secara sistematis
b. Bentuk pelanggarna HAM bersifat ringan
·         Pencemaran nama baik 
·         Pemukulan 
·         Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya
·         Penganiayaan
·         Menghilangkan nyawa orang lain 

Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Dunia Internasional Terbesar
 Konflik Israel dengan Palestina
Kasus sengketa antara Israel dengan Palestina merupakan salah satu sengketa global yang tidak ada habisnya. Dulunya, Israel hanya sebuah wilayah yang terbentuk dari perkumpulan orang-orang Yahudi yang mengungsi ke wilayah Palestina.

Orang-orang Yahudi itu diterima baik oleh bangsa Palestina, namun kenyataannya Israel mulai sedikit demi sedikit memperluas wilayahnya dengan menguasai sebagian besar wilayah Palestina, dan pada akhirnya Israel memiliki wilayah yang lebih luas dibandingkan dengan Palestina, padahal dulunya wilayah Israel lebih kecil dibanding Palestina.

Salah satu cara Israel dalam memperluas wilayahnya yaitu dengan cara berperang. Dengan bantuan dari Amerika Serikat, beberapa kali Israel melancarkan serangan ke Palestina hingga akhirnya mengakibatkan banyaknya korban jiwa yang berjatuhan di Palestina. Bahkan sudah ada ribuan warga Palestina yang menjadi korban, termasuk anak-anak, wanita dan sampai relawan yang membantu juga ikut menjadi korban.

Palestina sampai saat ini masih berjuang untuk mendapatkan pengakuan dari PBB sebagai suatu negara, namun setelah diakuinya Palestina tidak menghentikan peperangan antara Israel dengan Palestina. Akibat tindakan dari Israel dan akhirnya masyarakat dunia mengecam tindakan kejahatan kemanusiaan tersebut.


Kesimpulan :
HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sesuai dengan kiprahnya. Setiap individu mempunyai keinginan agar HAM-nya terpenuhi, tapi satu hal yang perlu kita ingat bahwa Jangan pernah melanggar atau menindas HAM orang lain. Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM.

Sumber :



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Review dan Sinopsis Film Monster, Inc

Review Film Toy Story 3

Chord Beast and the Harlot