Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2017

TUGAS 2

Pelanggaran HAM di dunia Nama :Naufal S.Y.M Gunadarma University Dosen : Ahmad Nasher.S.I.KOM.MM Sebelum kita membahas pelanggaran HAM didunia, kita harus mengerti dulu apa itu HAM. Hak Asasi Manusia (HAM)   adalah prinsip-prinsip moral atau norma-norma,  yang menggambarkan standar tertentu dari perilaku manusia, dan dilindungi secara teratur sebagai hak-hak hukum dalam hukum kota dan internasional.  Mereka umumnya dipahami sebagai hal yang mutlak   sebagai hak-hak dasar "yang seseorang secara inheren berhak karena dia adalah manusia, "   dan yang" melekat pada semua manusia "   terlepas dari bangsa, lokasi, bahasa, agama, asal-usul etnis atau status lainnya.   Ini berlaku di mana-mana dan pada setiap kali dalam arti yang universal,     dan ini egaliter dalam arti yang sama bagi setiap orang.   HAM membutuhkan empati dan aturan hukum dan memaksakan kewajiban pada orang untuk menghormati hak asasi manusia dari orang lain.  Mereka tidak harus d

TUGAS

DEMOKRASI Nama :Naufal S.Y.M Gunadarma University Dosen : Ahmad Nasher.S.I.KOM.MM Demokrasi  adalah  bentuk pemerintahan  di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan  hukum . Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik  kebebasan politik  secara bebas dan setara. Kata ini berasal dari  bahasa Yunani   δημοκρατία  ( dēmokratía ) "kekuasaan rakyat", [1]  yang terbentuk dari δῆμος ( dêmos ) "rakyat" dan κράτος ( kratos ) "kekuatan" atau "kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk menyebut  sistem politik negara-kota Yunani , salah satunya  Athena ; kata ini merupakan antonim dari  ἀριστοκρατία  ( aristocratie ) "kekuasaan elit". Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertenta